BIDANG KEBUDAYAAN SEGERA LAUNCHING APLIKASI SITEMON
- Details
- Created on 20 November 2020
- Hits: 1902
Registrasi organisasi kesenian dan mencari ijin bagi masyarakat yang menyelenggarakan kesenian tidak perlu ke Kantor langsung, cukup secara online melalui aplikasi sitemon (system teknologi modern) dengan alamat https://sitemon.dindik.madiunkab.go.id/
Menyerahkan atau upload file di aplikasi sitemon, yakni kartu induk kesenian foto/foto copy KTP,surat domisili dari desa, tentu saja dengan beberapa prosedur persetujuan oleh admin dinas, masyarakat secara online langsung bisa mencetak sendiri.
Namun tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat yang ingin datang langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga bisa dilayani, bebas kok bisa online juga bisa ofline, ungkap “Bariyanto, S.Pd” Kepala Bidang Kebudayaan.
Sitemon (system teknologi modern) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Bidang Kebudayaan, aplikasi ini digunkan untuk menjaring data jumlah organisasi dan pelaku seni di Kabupaten Madiun.
Tentu saja hasil data tersebut digunkana untuk mempermudah pimpinan dalam pengambilan sebuah keputusan atau kebijakan di lapangan, sehingga otomatis bisa mempermudah pimpinan dalam melaksanakan pembinaan, pengembangan, dan pelestarian.
Bidang Kebudayaan dalam waktu dekat (awal 2021) akan segera launching aplikasi sitemon (system teknologi modern) dengan alamat https://sitemon.dindik.madiunkab.go.id/, tentu saja hal ini merupakan dari sebuah konsekwensi tuntutan jaman yang sekarang serba online.
Yang lebih penting lagi adalah, di aplikasi sitemon ada historis dari organisasi atau pelaku seni, hal ini sengaja dimunculkan karena untuk membantu mereka agar cepat dikenal oleh masyarakat banyak.
Selain itu hal tersebut digunakan untuk mengetahui seberapa tingkat jam terbang dari organisasi dan pelaku seni tersebut, sehingga mempermudahkan masyarakat untuk memilih dari sekian banyak yang mereka butuhkan.
Bariyanto Menegaskan, bahwa aplikasi sitemon masih dalam tahap pengembangan, masih banyak menu menu yang belum bisa ditampilkan pada saat ini tentu saja nanti dikembangkan untuk tahun 2021.
Pertemuan antara Bidang Kebudayaan dengan pihak programmer aplikasi pada tanggal 13 November 2020 pukul 08.00 WIB di aula depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan hasil sudah siap untuk digunakan.
Layanan sitemon bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena dengan adanya menu cetak mandiri tersebut bisa membantu masyarkat dalam mengurus ijin gelar seni dan kartu induk kesenian dengan cepat dan sangat efisien waktu, itulah harapan “Bariyanto, S.Pd” Kepala Bidang Kebudayaan.