Tujuan dan Sasaran
- Details
- Created on 01 April 2015
- Hits: 5221
Tujuan dan Sasaran Tahun 2018 - 2023
Untuk mewujudkan tujuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai langkah awal yang perlu dilakukan adalah pengumpulan data, informasi serta analisa terhadap faktor internal dan eksternal yang sangat berpengaruh terhadap penyusunan rencana, analisis lingkungan eksternal dan internal. Berdasarkan hasil analisa tersebut dapat dirumuskan langkah-langkah strategis sebagai upaya untuk menetapkan sasaran, program serta kegiatannya. Faktor–faktor kunci keberhasilan yang mampu mendorong terwujudnya tujuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah:
- Adanya komitmen yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu;
- Alokasi dana yang memadai baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam membiayai pendidikandan kebudayaan;
- Adanya sinkronisai antara program Pemerintah Pusat dan daerah dalam penanganan dan pelayanan pendidikan dan kebudayaan;
- Adanya upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas tenaga pendidik dan kependidikan, serta pelaku budaya.
Tujuan
Tujuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Madiun Tahun 2018- 2023 dan Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang selaras dengan daerah, adalah:
- Meningkatnya kualitas pendidikan, dengan indikator Indeks Pendidikan
- Meningkatnya nilai-nilai keagamaan siswa, dengan indikator Persentase lembaga pendidikan formal yang melaksanakan pendidikan karakter keagamaan
- Meningkatnya Pelestarian Budaya, dengan indikator Persentase budaya daerah yang dilestarikan
Sasaran
Untuk mewujudkan tujuan tersebut diatas, maka tujuan-tujuan tersebut perlu dijabarkan menjadi sasaran-sasaran strategis untuk memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan Tupoksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun. Sasaran-sasaran tersebut antara lain:
- Meningkatnya akses dan mutu pendidikan Dengan Indikator:
- Rata – rata lama sekolah
- Harapan lama sekolah
- Rata-rata Nilai Ujian Nasional - SD/MI - SMP/MTs
- Meningkatnya nilai-nilai keagamaan siswa Dengan Indikator: Persentase lembaga pendidikan formal yang melaksanakan pendidikan karakter keagamaan
- Mengembangkan dan melestarikan seni budaya Dengan Indikator: Persentase budaya daerah yang dilestarikan
Cara Pencapaian Tujuan dan Sasaran
Strategi mencapai tujuan dan sasaran adalah merupakan strategi satuan organisasi yang berisi rencana menyeluruh dan terpadu mengenai upaya upaya organisasi yang meliputi penetapan kebijakan, program operasional dan kegiatan atau aktifitas dengan memperhatikan sumber daya organisasi dan keadaan lingkungan yang dihadapi.
Orientasi pembangunan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Madiun direpresentasikan ke dalam pengarusutamaan berbagai variabel seperti pengarusutamaan gender, mendukung program dan aspek pembangunan yang akan memberi corak seluruh program pembangunan. Oleh karena itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan strategi kebijakan untuk tercapainya tujuan pendidikan. Strategi yang diambil yaitu:
- Peningkatan akses dan mutu pendidikan.
- Menerapkan nilai-nilai keagamaan siswa.
- Mengembangkan dan melestarikan seni budaya daerah
============0===============
1. TUJUAN
Berpedoman pada misi tersebut maka tujuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun sebagai berikut :
- Meningkatkan pemerataan dan perluasan akses anak usia dini
- Meningkatkan perluasan dan kwalitas pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu ;
- Meningkatkan perluasan dan kwalitas pendidikan menengah
- Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan non formal, dan informal.
- Meningkatkan pelayanan pendidikan anak luar biasa.
- Meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
- Meningkatkan manajemen pelayanan pendidikan.
- Meningkatkan ketahanan budaya melalui pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah .
2. SASARAN
Untuk mewujudkan tujuan tersebut diatas, maka tujuan-tujuan tersebut perlu dijabarkan menjadi sasaran-sasaran :
- Meningkatnya capaian APK PAUD Formal dan Non Formal ;
- Meningkatnya jumlah lembaga PAUD Formal dan Non Formal ;
- Meningkatnya capaian APM,APK, pada jenjang SD,SMP,dan SM ;
- Meningkatnya capaian APM, APK berdasarkan jenis kelamin/gender pada jenjang SD, SMP, SM ;
- Meningkatnya APK anak usia sekolah di Wilayah Terpencil/Tepian Hutan/Anak Kurang Beruntung ;
- Meningkatnya jumlah lembaga dan siswa SMK ;
- Meningkatnya jumlah siswa kurang mampu yang mendapatkan bantuan ;
- Menurunnya angka persentase anak DO ;
- Tercapainya penuntasan target tuntas Wajar Dikdas`9 Tahun ;
- Menurunnya Persentase buta aksara penduduk usia 15 – 44 Tahun ;
- Terwujudnya kelanjutan pendampingan program pemberian Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dengan SBPP bagi seluruh siswa SD/MI dan SMP/MTs Negeri dan Swasta ;
- Meningkatnya kualitas lulusan yang mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan dengan cara meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan maupun peningkatan sarana dan prasarana pendidikan ;
- Meningkatnya peran serta dan pemberdayaan orang tua siswa dan masyarakat sebagai takeholder dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan yang berbasis sekolah, dengan penciptaan iklim kelembagaan yang kondusif yang memungkinkan terciptanya sekolah yang mandiri dan memiliki akuntabilitas ;
- Meningkatnya layanan pendidikan ketrampilan bagi anak luar biasa agar dapat hidup mandiri ;
- Meningkatnya peran Komite Sekolah dalam pembangunan dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan ;
- Meningkatnya penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup;
- Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan kejuruan berbasis kompetensi untuk meningkatkan kualitas lulusan dalam rangka memasuki dunia kerja;
- Terwujudnya penyelenggaraan “Seamless Education” antar jenis dan jenjang pendidikan dalam rangka peningkatan pemerataan dan perluasan kesempatan belajar serta efisiensi penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan yang bermutu ;
- Meningkatnya penyelenggaraan pendidikan kejuruan (SMK, PLS) yang berbasis pada potensi daerah khususnya potensi sumber daya alam/pertanian;
- Meningkatnya penyelenggaraan kelas wira usaha untuk mencetak wira usaha baru segera setelah lulus pendidikan vokasi ;
- Meningkatnya perluasan pelayanan PLS bagi kelompok masyarakat ;
- Terselenggaranya pendidikan jarak jauh/terbuka dengan mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi pendidikan ;
- Terwujudnya pemerataan dan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu pada semua jenis dan jenjang pendidikan bagi seluruh warga masyarakat menuju tercapainya manusia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan untuk pelaksanaan program Pemberian Bantuan Pendidikan ;
- Meningkatnya jumlah SMK yang mendapat pengakuan sebagai testing center (tempat uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi), antara lain English Testing Center, ICT Center dan sebagainya ;
- Meningkatnya implementasi sertifikasi kompetensi berstandart nasional dan internasional bagi siswa SMK ;
- Meningkatnya jumlah guru yang memiliki kualifikasi S!/D4
- Meningkatnya persentase guru yang memiliki sertifikasi kompetensi yang berstandart nasional dan internasional ;
- Meningkatnya efisiensi penyelenggaraan pendidikan dengan memberdayakan dan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat, untuk menciptakan sistem pendidikan yang efektif dan efisien;
- Terwujudnya iklim dan sistem pendidikan yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggung jawab, berketrampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia ;
- Terwujudnya fungsi pendidikan untuk mempercepat proses pengentaasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengganguran ;
- Terselenggaranya sosialisasi program pendidikan, keaksaraan kepada masyarakat luas terutama pada masyarakat pedesaan, baik melalui media cetak atau elektronoik maupun melalui wadah-wadah pertemuan kegiatan sosial kemasyarakatan ;
- Meningkatnya kesejahteraan tenaga kependidikan ;
- Terpenuhinya kebutuhan sarana prasarana terutama modul dan alat peraga untuk penunjang kegiatan belajat mengajar ;
- Terselenggaranya perencanaan serta manajemen pembinaan yang baik dalam penyelenggraan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendididkan ;
- Terpenuhinya alokasi anggaran Pendidikan sebesar 20 %.